Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JANTHO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
68/Pdt.P/2024/PN Jth Jauhari Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 09 Sep. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 68/Pdt.P/2024/PN Jth
Tanggal Surat Senin, 09 Sep. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Jauhari
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Berdasarkan uraian tersebut diatas pemohon memohon kepada Ketua Pengadilan Negeri Jantho agar sudi kiranya mengabulkan permohon ini dengan memberikan penetapan sebagai berikut:

  1. Menerima dan mengabulkan permohonan pemohon.
  2. Menetapkan permohonan Pemohon dari nama lama bernama JAUHARI menjadi JUHARI;
  3. Memerintahkan Kantor Kependudukan dan pencatatan Sipil Aceh Besar untuk mengubah nama Pemohon dan mencatat pada Akta Kelahiran, Kartu keluarga dan Kartu Tanda Penduduk Permohon.
  4. Membebankan biaya yang timbul dalam perkara ini kepada pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak