Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JANTHO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
57/Pdt.P/2024/PN Jth Laitur Rahmi Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 07 Agu. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 57/Pdt.P/2024/PN Jth
Tanggal Surat Senin, 29 Jul. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Laitur Rahmi
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Berdasarkan uraiantersebut diatas pemohon memohon kepada Ketua Pengadilan Negeri Jantho agar sudi kiranya mengabulkan permohonan ini dengan memberikan penetapan sebagai berikut :

 

  1. Menerima dan mengabulkan permohonan pemohon
  2. Menetapkan Nama Anak pemohon yang bernama MUHAMMAD ARSAKHA ALFARIZQI Memerintahkan Kantor Kependudukan dan Pencatatan Sipil Aceh Besar untuk merubah Nama Anak pemohon dan mencatat pada Kartu Keluarga, Akta Kelahiran dan Kartu Identitas Anak.
  3. Membebankan biaya yang timbul dalam perkara ini kepada pemohon.

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak