Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JANTHO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
48/Pdt.P/2024/PN Jth Leny Marlina Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 16 Jul. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 48/Pdt.P/2024/PN Jth
Tanggal Surat Rabu, 03 Jul. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Leny Marlina
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Berdasarkan uraian tersebut diatas Pemohon kepada Ketua Pengadilan Negeri Jantho agar sudi kiranya mengabulkan permohonan ini dengan memberikan penetapan sebagai berikut :

 

Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon.

 

- Menetapkan nama anak Pemohon yang dari Khazindar Al Vanzamal menjadi Ahmad

   Al Jaelani

- Menetapkan tempat lahir anak Pemohon yang dari Darul Kamal menjadi Aceh Besar

 

- Menetapkan nama Ibu anak Pemohon yang dari Leni Marlilna menjadi Leny Marlina

 

Memerintahkan kantor Kependudukan dan Pencatatan Sipil Aceh Besar untuk merubah nama anak, tempat lahir dan nama Ibu anak Pemohon dan mencatat pada Kartu Keluarga dan Akta Kelahiran anak Pemohon.

 

Membebankan biaya yang timbul dalam perkara ini kepada Pemohon.

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak