Petitum |
Berdasarkan uraiantersebut diatas pemohon memohon kepada Ketua Pengadilan Negeri Jantho agar sudi kiranya mengabulkan permohonan ini dengan memberikan penetapan sebagai berikut :
- Menerima dan mengabulkan permohonan pemohon
- Menetapkan Nama Anak pemohon yang bernama MUAMMAR KHADAFI.
- Memerintahkan Kantor Kependudukan dan Pencatatan Sipil Aceh Besar untuk merubah Nama Anak pemohon dan mencatat pada Kartu Keluarga, Akta Kelahiran dan Kartu Identitas Anak.
- Membebankan biaya yang timbul dalam perkara ini kepada pemohon.
|