Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JANTHO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
62/Pdt.P/2024/PN Jth Eka Wardani Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 21 Agu. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 62/Pdt.P/2024/PN Jth
Tanggal Surat Rabu, 14 Agu. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Eka Wardani
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Berdasarkan uraiantersebut diatas pemohon memohon kepada Ketua Pengadilan Negeri Jantho agar sudi kiranya mengabulkan permohonan ini dengan memberikan penetapan sebagai berikut :

 

  1. Menerima dan mengabulkan permohonan pemohon
  2. Menetapkan nama pemohon menjadi MUHAMMAD RAHMAT MAULANA TAMBUNAN Memberikan izin kepada pemohon untuk dapat memperbaiki namanya tersebut diatas
  3. Memerintahkan Kantor Kependudukan dan pencatatan sipil Aceh Besar untuk merubah nama pemohon dan mencatat pada KK,AKTA KELAHIRAN dan IJAZAH

Membebankan biaya yang timbul dalam perkara ini kepada pemohon

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak