INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
1/Pdt.G/2024/PN Jth | Barlianto Bin Alm. Nasruddin | Ummiah Binti Alm. Nyak Leman Ahmad | Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Senin, 19 Feb. 2024 | ||||||
Klasifikasi Perkara | Perbuatan Melawan Hukum | ||||||
Nomor Perkara | 1/Pdt.G/2024/PN Jth | ||||||
Tanggal Surat | Senin, 19 Feb. 2024 | ||||||
Nomor Surat | |||||||
Penggugat |
|
||||||
Kuasa Hukum Penggugat |
|
||||||
Tergugat |
|
||||||
Kuasa Hukum Tergugat |
|
||||||
Turut Tergugat | - | ||||||
Kuasa Hukum Turut Tergugat | - | ||||||
Nilai Sengketa(Rp) | 0,00 | ||||||
Petitum | PETITUM :
Bahwa berdasarkan seluruh uraian dalil-dalil tersebut diatas, mohon kepada Yang Mulia Ketua Pengadilan Negeri Jantho/Majelis Hakim Pada Pengadilan Negeri Jantho yang memeriksa dan mengadili perkara ini menetapkan persidangan dalam perkara ini dan berkenan memutuskan dengan amar dan diktumnya adalah sebagai berikut :
Atau : Bilamana Ketua / Majelis Hakim yang mengadili perkara ini berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya. Demikianlah Gugatan ini diajukan, atas perhatian, pertimbangan dan perkenan Ketua Pengadilan Negeri Banda Aceh/ Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili pekara ini untuk mengabulkannya kami ucapkan terima kasih. |
||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||
Prodeo | Tidak |