Petitum |
Berdasarkan uraian tersebut diatas Pemohon memohon kepada Ketua Pengadilan Negeri Jantho agar sudi kiranya mengabulkan permohonan ini dengan memberikan penetapan sebagai berikut :
- Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon.
- Menetapkan Pemohon bernama Syarief Faisal Alamri Alsharif tempat/tanggal lahir di Seubam tanggal 20 September 1967 dari Ayah bernama Syarief Mahmud Alamri Alsharif dan Ibu bernama Rukaiyah.
- Memerintahkan Kantor Kependudukan dan Pencatatan Sipil Aceh Besar untuk mengubah nama Pemohon dan nama Ayah Pemohon dan mencatat pada Akta Kelahiran, Kartu Keluarga dan Kartu Tanda Penduduk Pemohon.
- Membebankan biaya yang timbul dalam perkara ini kepada Pemohon.
|