Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JANTHO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
70/Pdt.P/2024/PN Jth Zulfahmi Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 12 Sep. 2024
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 70/Pdt.P/2024/PN Jth
Tanggal Surat Kamis, 12 Sep. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Zulfahmi
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Berdasarkan uraian tersebut diatas pemohon memohon kepada Ketua Pengadilan Negeri Jantho agar sudi kiranya mengabulkan permohonan ini dengan memberikan penetapan sebagai berikut :

 

  1. Menerima dan mengabulkan permohonan pemohon.
  2. Menetapkan tanggal lahir anak pemohon dari 20 September 2019 menjadi 20 Juni 2019
  3. Memerintahkan Kantor Kependudukan dan Pencatatan Sipil Aceh Besar untuk merubah tanggal lahir anak pemohon dan mencatat pada Kartu Keluarga dan Akta Kelahiran anak pemohon

Memberikan biaya yang timbul dalam perkara ini kepada pemohon

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak